INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Boyolali Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Boyolali
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 73 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan sebagai pedoman guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Boyolali, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Boyolali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Boyolali;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Boyolali Nomor 35 Tahun 2018
Download Peraturan Bupati Boyolali Nomor 73 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.