INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Boyolali Nomor 75 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas, Standar Satuan Biaya Perjalanan Dinas, dan Standar Satuan Biaya Penginapan Kabupaten Boyolali
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 75 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Kepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah selaku Bendahara Umum Daerah berwenang menyiapkan kebijakan dan pedoman pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- bahwa agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib. efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, maka perlu mengatur ketentuan perjalanan dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Piimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pihak Lain, dan Pihak Khusus di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimakaud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas. Standar Satuan Biaya PerjaIanan Dinas, dan Standar Satuan Biaya Penginapan Kabupaten Boyolali:
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Boyolali Nomor 75 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.