Peraturan Bupati Boyolali Nomor 9 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Boyolali Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas IIi pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Boyolali Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan alat kesehatan, berkembangnya jenis pelayanan, dan pengaturan tarif pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali, maka dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Boyolali

Nomor
9

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas IIi pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali

Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
31 Maret 2017

Berlaku Tanggal
31 Maret 2017

Sumber
BD No. 9/2017

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Boyolali Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali

Download Peraturan Bupati Boyolali Nomor 9 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar