INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Brebes Nomor 74 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Brebes Nomor 74 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh tumbuh kembang anak selama periode usia dini, yaitu sejak janin sampai usia 6 (enam) tahun pertama kehidupan, yang terlihat dari peningkatan derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan, keceriaan, pematangan emosional, spiritual, perlindungan hukum, dan kesejahteraan anak;
- bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini secara holistik integratif diperlukan dukungan unsur terkait yaitu orang tua, keluarga, masyarakat, dan Pemerintah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Brebes Nomor 74 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
