Peraturan Bupati Brebes Nomor 74 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Brebes Nomor 74 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Brebes Nomor 74 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh tumbuh kembang anak selama periode usia dini, yaitu sejak janin sampai usia 6 (enam) tahun pertama kehidupan, yang terlihat dari peningkatan derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan, keceriaan, pematangan emosional, spiritual, perlindungan hukum, dan kesejahteraan anak;
  2. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini secara holistik integratif diperlukan dukungan unsur terkait yaitu orang tua, keluarga, masyarakat, dan Pemerintah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Brebes

Nomor
74

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2019

Berlaku Tanggal
02 Januari 2019

Sumber
BD.2019/No. 74

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Brebes Nomor 74 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar