Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 6 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Batas Jumlah Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan dalam Penatausahaan Keuangan Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011, maka perlu menetapkan Batas Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan dalam Penatausahaan Keuangan Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2019

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bulukumba

Nomor
6

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Batas Jumlah Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan dalam Penatausahaan Keuangan Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
17 Januari 2019

Berlaku Tanggal
17 Januari 2019

Sumber
BD.2019/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar