Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 60 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 60 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 60 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. berdasarkan Pasal 39 ayat (7) dan ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan sebagai upaya untuk lebih meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, maka dipandang perlu memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba;
  2. pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang harus memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi Pegawai Negeri Sipil sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba;
  3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bulukumba

Nomor
60

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba

Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
31 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
31 Oktober 2018

Sumber
BD.2018/No.60

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 60 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar