Peraturan Bupati Bulungan Nomor 10 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bulungan Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggaran Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bulungan Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Bupati selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah berwenang menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan APBD;
  2. Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah secara tertib, efektif, efisien dan akuntabel, dipandang perlu mengatur pedoman pengenaan sanksi atas pelanggaran pengelolaan keuangan dan barang milik daerah;
  3. dan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Atas Kelalaian Pengelolaan Keuangan Dan Barang Milik Daerah, sudah tidak sesuai situasi dan kondisi saat ini serta ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bulungan

Nomor
10

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggaran Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal
03 Juni 2021

Diundangkan Tanggal
03 Juni 2021

Berlaku Tanggal
03 Juni 2021

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021 Nomor 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bulungan Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar