Peraturan Bupati Bungo Nomor 1 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bungo Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bungo Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (2) huruf (b) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, terhadap Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara, dan Pihak Lain dapat diberikan biaya perjalanan dinas dalam negeri yang besarannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara, dan Pihak Lain Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo

Nomor
1

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Ketentuan Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2021

Berlaku Tanggal
04 Januari 2021

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2021 NOMOR 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bungo Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar