INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Bungo Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Bungo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bungo Nomor 25 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Bungo diperlukan partisipasi masyarakat dalam pembiayaan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang tidak tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
- bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Indonesia dan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590- 3167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Persiapan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis maka perlu mengatur biaya persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Yang dibebankan kepada masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kabupaten Bungo;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo
Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Bungo
Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2023
Diundangkan Tanggal
16 Oktober 2023
Berlaku Tanggal
16 Oktober 2023
Sumber
BD 2023 (25): 6 hlm
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bungo Nomor 25 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.