Peraturan Bupati Buru Nomor 04 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Buru Nomor 04 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Buru Nomor 04 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 72 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 92 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, salah satu sumber pendapatan desa adalah bagi hasil pajak dan retribusi. Dan berdasarkan Pasal 97 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, pengalokasian pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa didasarkan atas pemerataan antar desa dan proposional realisasi penerimaan hasil pajak daerah dan retribusi daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buru

Nomor
4

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa

Ditetapkan Tanggal
23 April 2019

Diundangkan Tanggal
23 April 2019

Berlaku Tanggal
23 April 2019

Sumber
BD. No. 2019/04, LL Kab Buru: 7 Hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Buru Nomor 04 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar