INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Buru Nomor 108 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Akuntansi Aset Tidak Berwujud Pemerintah Daerah Kabupaten Buru
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Buru Nomor 108 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Buru Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Buru mengatur kebijakan akuntansi aset tidak berwujud, sebagai bagian dari kebijakan akuntansi aset lainnya, dan belum mengatur kebijakan akuntansi aset tidak berwujud secara khusus, terinci dan lengkap dan untuk memberikan pedoman perlakuan akuntansi atas aset tidak berwujud, maka perlu ditetapkan kebijakan akuntansi aset tidak berwujud.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Buru Nomor 108 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
