Peraturan Bupati Buru Nomor 17 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Buru Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2016

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Buru Nomor 17 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Penetapan rincian Dana Desa untuk setiap desa dihitung berdasarkan Alokasi Dasar secara merata untuk seluruh wilayah di Indonesia dan alokasi yang memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan tingkat kesulitan geografis setiap desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buru

Nomor
17

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
14 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
14 Januari 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
BD. 2016/NO.17, LL KAB BURU: 7 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Buru Nomor 17 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar