Peraturan Bupati Buru Nomor 20 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Buru Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Biaya Sewa Alat Berat Milik Pemerintah Kabupaten Buru

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Buru Nomor 20 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pemerintah Kabupaten Buru memiliki alat-alat berat yang dapat digunakan selain untuk kepentingan Pemerintah Kabupaten Buru sendiri juga dapat disewakan kepada pihak ketiga yang mengerjakan pekerjaan konstruksi dan pekerjaan lain milik pemerintabahwa setelah dilakukan evaluasi dengan memperhatikan indeks harga, maka Peraturan Bupati Buru Nomor 28 Tahun 2013 tentang Biaya Sewa Alat Berat Milik Pemerintah Kabupaten Buru dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan ekonomi saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 28 Tahun 2013 tentang Biaya Sewa Alat Berat Milik Pemerintah Kabupaten Buru.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buru

Nomor
20

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Biaya Sewa Alat Berat Milik Pemerintah Kabupaten Buru

Ditetapkan Tanggal
17 Maret 2014

Diundangkan Tanggal
17 Maret 2014

Berlaku Tanggal
17 Maret 2014

Sumber
BD. 2014/NO.20, LL KAB BURU: 4 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Buru Nomor 36 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Buru Nomor 20 Tahun 2014 tentang Biaya Sewa Alat Berat Milik Pemerintah Kabupaten Buru

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Buru Nomor 28 Tahun 2013 tentang Biaya Sewa Alat Berat Mlik Pemerintah Kabupaten Buru

Download Peraturan Bupati Buru Nomor 20 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar