Peraturan Bupati Buru Nomor 25 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Buru Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Buru Nomor 25 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2015;
  2. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buru merupakan penjabaran dari RPJMD dengan menggunakan bahan dari Renja SKPD untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang mengacu pada RKP. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2015.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buru

Nomor
25

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
01 April 2014

Diundangkan Tanggal
01 April 2014

Berlaku Tanggal
01 April 2014

Sumber
BD. 2014/NO.25, LL KAB. BURU: 5 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Buru Nomor 25 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar