Peraturan Bupati Buru Nomor 26 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Buru Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Buru Nomor 26 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 telah ditetapkan Peraturan Bupati Buru Nomor 43 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012. Selanjutnya agar program dan kegiatan yang didanai dari Dana Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah, Dana Alokasi Khusus dan Dana Hibah untuk pelaksanaan kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) dapat dilaksanakan tepat waktu, maka mendasarkan pada ketentuan Bab IV angka 8 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012, perlu melaksanakan perubahan terhadap Peraturan Bupati Buru Nomor 43 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012. Perubahan tersebut perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buru

Nomor
26

Tahun
2012

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012

Ditetapkan Tanggal
06 Oktober 2012

Diundangkan Tanggal
06 Oktober 2012

Berlaku Tanggal

Sumber
BD. 2012/NO.106, LL KAB. BURU: 6 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Buru Nomor 26 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar