INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Buru Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Penetapan danau Rana Sebagai Destinasi Pariwisata Unggulan Daerah Kabupaten Buru
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Buru Nomor 27 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendorong akselerasi pembangunan destinasi pariwisata di Kabupaten Buru yang merupakan unggulan daerah, perlu mengoptimalkan pemanfaatan keunggulan komperatif dan keunggulan kompetitif daya tarik pariwisata daerah di pasar wisata nasional dan internasional. Untuk mengembangkan Danau Rana menjadi destinasi pariwisata unggulan daerah diperlukan langkah terpadu, komprehensif, dan berkelanjutan sesuai arah kebijakan pembangunan kepariwisataan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Danau Rana sebagai Destinasi Pariwisata Unggulan Daerah Kabupaten Buru.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Buru Nomor 27 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.