INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Buru Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Piutang Retribusi Daerah Kabupaten Buru
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Buru Nomor 30 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan sumber pendapatan daerah, pemungutan, pengadministrasian dan pemanfaatan serta penghapusan piutangnya perlu dilakukan dengan sebaik-baiknya, berlandaskan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Piutang Retribusi Daerah Kabupaten Buru.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Buru Nomor 30 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.