Peraturan Bupati Buru Nomor 32 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Buru Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Buru Nomor 32 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan rincian Dana Desa untuk masing-masing desa di wilayah Kabupaten Buru penetapan rincian dana desa untuk setiap desa dihitung berdasarkan alokasi dasar dan alokasi yang memperhatikan jumiah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan tingkat kesulitan geografis setiap desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2015.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buru

Nomor
32

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa

Ditetapkan Tanggal
03 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
03 Juni 2015

Berlaku Tanggal
03 Juni 2015

Sumber
BD. 2015/NO.32, LL KAB. BURU: 5 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Buru Nomor 32 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar