INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Buru Nomor 72 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Buru Nomor 72 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, perlu mengatur Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah serta untuk mengoptimalkan pungutan pendapatan asli daerah Kabupaten Buru sesuai ketentuan yang berlaku, maka perlu menggali sumber-sumber penerimaan pendapatan asli daerah yang bersumber dari ekstensifikasi dan intensifikasi pungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Buru Nomor 72 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.