Peraturan Bupati Buru Nomor 72 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Buru Nomor 72 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Buru Nomor 72 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, perlu mengatur Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah serta untuk mengoptimalkan pungutan pendapatan asli daerah Kabupaten Buru sesuai ketentuan yang berlaku, maka perlu menggali sumber-sumber penerimaan pendapatan asli daerah yang bersumber dari ekstensifikasi dan intensifikasi pungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buru

Nomor
72

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Ditetapkan Tanggal
09 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
09 Juli 2018

Berlaku Tanggal
09 Juli 2018

Sumber
BD. NO. 2018/72, LL KAB BURU : 18 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Buru Nomor 72 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar