Peraturan Bupati Buru Nomor 9 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Buru Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Retribusi Sewa Lahan Balai Benih Mako

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Buru Nomor 9 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menyesuaikan Tarif Retribusi Sewa Lahan Balai Benih Mako. Potensi penerimaan Retribusi sewa Lahan Balai Benih Mako merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang cukup memadai untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka Peraturan Bupati tentang Retribusi Sewa Lahan Balai Benih Mako.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buru

Nomor
9

Tahun
2013

Tentang
Perbup Tentang Retribusi Sewa Lahan Balai Benih Mako

Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2013

Diundangkan Tanggal
19 Januari 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
BD. 2013/NO.9, LL KAB. BURU: 7 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Buru Nomor 9 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar