Peraturan Bupati Buru Nomor 9 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Buru Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Penetapan Tarif Retribusi Kios pada Wilayah Pertambangan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Buru Nomor 9 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan dengan dikeluarkannya keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 4002K|30/MEM/2013 tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Kepulauan Maluku, perlu menetapkan Tarif Khusus Parkir di Tepi Jalan Umum untuk Kendaraan yang Beroperasi di Wilayah Pertambangan. Berdasarkan tarif sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, perlu ditetapkan Penetapan Tarif Retribusi Kios Pada Wilayah Pertambangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buru

Nomor
9

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Penetapan Tarif Retribusi Kios pada Wilayah Pertambangan

Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2014

Diundangkan Tanggal
03 Februari 2014

Berlaku Tanggal
03 Februari 2014

Sumber
BD. 2014/NO.9, LL KAB BURU: 5 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Buru Nomor 9 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar