INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Buru Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Penetapan Tarif Retribusi Kios pada Wilayah Pertambangan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Buru Nomor 9 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan dengan dikeluarkannya keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 4002K|30/MEM/2013 tentang Penetapan Wilayah Pertambangan Kepulauan Maluku, perlu menetapkan Tarif Khusus Parkir di Tepi Jalan Umum untuk Kendaraan yang Beroperasi di Wilayah Pertambangan. Berdasarkan tarif sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, perlu ditetapkan Penetapan Tarif Retribusi Kios Pada Wilayah Pertambangan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Buru Nomor 9 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.