Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 7 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Aturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa maupun Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa serta untuk menjamin kepastian hukum dan prinsip demokratisasi dalam pemilihan kepala desa serentak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buru Selatan

Nomor
7

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak

Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
14 Februari 2018

Berlaku Tanggal
14 Februari 2018

Sumber
BD.2018/NO. 7, TBD. 2018, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 24 HAL

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 42 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Negeri Nomor 7 tentang Pedoman Teknis Pemilihan Kepala Desa Serentak

Download Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar