INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Buton Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang Didanai dari Dana Desa di Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2024
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Buton Nomor 9 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, sehingga perlu pengaturan dalam pelaksanaannya;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa, pelaksanaan kegiatan yang didanai dari dana desa berpedoman pada petunjuk teknis yang ditetapkan oleh bupati/wali kota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang Didanai dari Dana Desa di Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2024;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Buton Nomor 9 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.