Peraturan Bupati Buton Selatan Nomor 25 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Buton Selatan Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Buton Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Buton Selatan Nomor 25 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka dalam rangka menambah jumlah inspektur pembantu pada Inspektorat Kabupaten Buton Selatan, dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Buton Selatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan

Nomor
25

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Buton Selatan

Ditetapkan Tanggal
25 September 2020

Diundangkan Tanggal
25 September 2020

Berlaku Tanggal
25 September 2020

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 25

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Buton Selatan dan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Inspektorat Daerah Kabupaten Buton Selatan

Download Peraturan Bupati Buton Selatan Nomor 25 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar