INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Pendirian, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Buton Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 46 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menggali sumber pendapatan asli Desa, dan meningkatkan pendapatan masyarakat Desa, Pemerintah Desa dapat membentuk Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang ada;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, Bupati melakukan pembinaan, pemantauan dan evaluasi terhadap pengembangan manajemen dan sumber daya manusia pengelola Badan Usaha Milik Desa;
- bahwa Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Pengelolaan dan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Buton Utara, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan yang ada sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiamana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendirian, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Buton Utara;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata cara Pengelolaan dan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Buton Utara
Download Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 46 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.