INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Cilacap Nomor 103 Tahun 2017 Tentang Target Kinerja Atas Penerimaan Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2017
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 103 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungutan Retribusi Daerah dapat diberi Insentif paling tinggi sebesar 5% (lima perseratus) apabila mencapai kinerja tertentu;
- bahwa yang dimaksud kinerja tertentu adalah pencapaian target penerimaan Retribusi Daerah yang ditetapkan dalam target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dijabarkan secara triwulan dalam Peratutan Kepala Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pencapaian Target Kinerja Atas Penerimaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2017;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Cilacap Nomor 103 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.