INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Cilacap Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 104 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 99 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyebutkan bahwa BLUD mengembangkan dan menerapkan kebijakan akuntansi yang diatur dengan Peraturan Kepala Daerah, maka telah ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 206 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Cilacap ;
- bahwa sehubungan adanya penambahan kebijakan dan perubahan yang disesuaikan dengan kebutuhan atas pedoman akuntansi keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Cilacap, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 206 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Cilacap sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dicabut untuk disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Cilacap Nomor 206 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Cilacap
Download Peraturan Bupati Cilacap Nomor 104 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.cilacapkab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.