Peraturan Bupati Cilacap Nomor 23 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Cilacap Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penugasan kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap dan Perusahaan Umum Daerah Kawasan Industri Cilacap Kabupaten Cilacap Guna Melaksanakan Kerja Sama Investasi Pemasangan Pipa Jaringan Distribusi Utama untuk Optimalisasi Pelayanan Kota Cilacap

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Cilacap Nomor 23 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 ayat (8) dan Pasal 108 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah untuk melaksanakan kerja sama, yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Dalam rangka optimalisasi pelayanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap di wilayah pelayanan Kota Cilacap, perlu dibangun pipa Jaringan Distribusi Utama Kesugihan – Cilacap. Perusda Kawasan Industri Cilacap Kabupaten Cilacap memiliki kemampuan keuangan untuk membiayai pelaksanaan pembangunan, sehingga diperlukan sinergi dalam bentuk kerja sama antar Badan Usaha Milik Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Cilacap

Nomor
23

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Penugasan kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap dan Perusahaan Umum Daerah Kawasan Industri Cilacap Kabupaten Cilacap Guna Melaksanakan Kerja Sama Investasi Pemasangan Pipa Jaringan Distribusi Utama untuk Optimalisasi Pelayanan Kota Cilacap

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2020

Berlaku Tanggal
02 Januari 2020

Sumber
BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.23

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Cilacap Nomor 23 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar