Peraturan Bupati Cilacap Nomor 44 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Cilacap Nomor 44 Tahun 2014 Tentang Standar Operasional Prosedur Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial

ABSTRAK

Peraturan Bupati Cilacap Nomor 44 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Peraturan Bupati Cilacap Nomor 133 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap, maka dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Standar Operasional Prosedur Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Cilacap

Nomor
44

Tahun
2014

Tentang
Standar Operasional Prosedur Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial

Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2014

Diundangkan Tanggal
28 Februari 2014

Berlaku Tanggal
28 Februari 2014

Sumber
BD.2014/NO.44

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Cilacap Nomor 44 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar