Peraturan Bupati Cilacap Nomor 45 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Cilacap Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Non Struktural, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Fungsional Tertentu Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2013

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Cilacap Nomor 45 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 disebutkan bahwa Pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja atau tempat bertugas atau kondisi kerja atau kelangkaan profesi atau prestasi kerja;
  2. bahwa pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Non Struktural, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Fungsional Tertentu dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan, kinerja, dan dedikasi serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Non Struktural, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Fungsional Tertentu Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2013;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Cilacap

Nomor
45

Tahun
2013

Tentang
Perbup Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Non Struktural, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Fungsional Tertentu Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2013

Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2013

Diundangkan Tanggal
23 Januari 2013

Berlaku Tanggal
23 Januari 2013

Sumber
BD.2013/NO.45

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Cilacap Nomor 45 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar