Peraturan Bupati Cilacap Nomor 52 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Cilacap Nomor 52 Tahun 2013 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Bagi Pejabat/Pegawai pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Cilacap yang Ditugaskan di Kecamatan Kampunglaut dan Kutawaru

ABSTRAK

Peraturan Bupati Cilacap Nomor 52 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dalam rangka meningkatkan kesejahteraan berdasarkan beban kerja, tempat tugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan prestasi kerja;
  2. bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang dalam melaksanakan tugasnya berada di daerah memiliki tingkat kesulitan tinggi dan daerah terpencil;
  3. bahwa Kecamatan Kampunglaut dan Kutawaru memiliki tingkat kesulitan yang tinggi serta merupakan daerah terpencil sehingga para pejabat/ pegawai yang ditugaskan di wilayah tersebut perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas bagi Pejabat/Pegawai pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Kabupaten Cilacap Yang Ditugaskan Di Kecamatan Kampunglaut Dan Kutawaru;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Cilacap

Nomor
52

Tahun
2013

Tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Bagi Pejabat/Pegawai pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Cilacap yang Ditugaskan di Kecamatan Kampunglaut dan Kutawaru

Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2013

Diundangkan Tanggal
23 Februari 2013

Berlaku Tanggal
23 Februari 2013

Sumber
BD.2013/NO.52

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Cilacap Nomor 52 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar