INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Cilacap Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 64 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai wujud good governance terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 38 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, menyebutkan bahwa pedoman manajemen risiko SPBE digunakan untuk memberikan panduan kepada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dalam menyusun dan melaksanakan manajemen risiko SPBE, serta Pemerintah Daerah dapat menyesuaikan karakteristik masing-masing;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, menyebutkan bahwa Pemantauan dan Evaluasi SPBE bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah;
- bahwa guna lebih meningkatkan good governance dalam pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik baik dari segi manajemen risiko dan kualitas pelayanan publik, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 38 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu dicabut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Cilacap Nomor 64 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.cilacapkab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.