Peraturan Bupati Dairi Nomor 1 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Dairi Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Kapada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Kabupaten Dairi

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Dairi Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Bupati mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan perizinan berusaha di Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan;
  2. bahwa Peraturan Bupati Dairi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Kabupaten Dairi sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Kabupaten Dairi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Dairi

Nomor
1

Tahun
2022

Tentang
Perbup Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Kapada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Kabupaten Dairi

Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
28 Januari 2022

Berlaku Tanggal
28 Januari 2022

Sumber
BD. 2020/ No. 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Dairi Nomor 1 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar