Peraturan Bupati Demak Nomor 17 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Demak Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Badan Usaha Milik Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Demak Nomor 17 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, mengamanatkan bahwa tata, cara pembentukan dan pengelolaan BUMDes diatur dengan Peraturan Daerah ;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (1) dan Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka dalam upaya meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa, Pemerlntah Desa dapat mendirikan BUMDes sesual dengan kebutuhan dan potensl desa, yang pembentukannya di tetapkan Peraturan Desa;
  3. bahwa sambil menunggu ditetapkannya Peraturan Daerah, sebagai upaya fasilitasi pembentukan BUMDes rintisan di Kabupaten Demak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak

Nomor
17

Tahun
2011

Tentang
Perbup Tentang Badan Usaha Milik Desa

Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2011

Diundangkan Tanggal
10 Agustus 2011

Berlaku Tanggal
10 Agustus 2011

Sumber
BD.2011/NO.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Demak Nomor 17 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar