Peraturan Bupati Demak Nomor 17 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Demak Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem dalam Jaringan pada Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Demak

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Demak Nomor 17 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Satuan Dalam Jaringan pada Sekolah Menengah Pertama Negeri dilaksanakan dalam rangka memberi kesempatan yang sama bagi calon peserta didik untuk mengakses pendidikan di Kabupaten;
  2. bahwa pelaksanaan PPDB Sistem Dalam Jaringan pada SMP Negeri di Kabupaten Demak Wajib menjamin keterbukaan akses bagi calon peserta didik dan menjaga transparansi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Dalam Jaringan Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Demak;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak

Nomor
17

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem dalam Jaringan pada Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Demak

Ditetapkan Tanggal
11 April 2019

Diundangkan Tanggal
12 April 2019

Berlaku Tanggal
12 April 2019

Sumber
BD.2019/NO.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Demak Nomor 17 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar