INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Demak Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Demak Nomor 20 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan barang daerah Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 39 Tahun 2014;
- bahwa sehubungan dengan usulan beberapa SKPD terhadap perubahan standar biaya kegiatan, honorarium dan harga pengadaan barang/jasa sehingga dipandang perlu untuk menyesuaikan dan mengubah untuk kedua kali Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2015;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2015;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Demak Nomor 20 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.