INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Demak Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Demak Nomor 22 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, tarif layanan yang menerapkan pengelolaan keuangan badan layanan umum ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum berdasarkan Keputusan Bupati Demak Nomor 900/607/2010 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak sebagai Unit Kerja yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh;
- bahwa dalam melaksanakan pengelolaan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak sebagai Badan Layanan Umum Daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Akutansi Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak sebagai Badan Layanan Umum Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Demak Nomor 22 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.