Peraturan Bupati Demak Nomor 32 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Demak Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Demak Nomor 32 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan asli daerah guna mendukung perkembangan otonomi daerah yang nyata, dinamis, dan bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Demak telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dan sesuai dengan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, tarif retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga, perkembangan perekonomian, serta kemampuan masyarakat yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak

Nomor
32

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
31 Juli 2017

Berlaku Tanggal
31 Juli 2017

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Demak Nomor 32 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar