INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Demak Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kecamatan Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2014
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Demak Nomor 43 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi dengan harga wajar sampai tingkat Petani dan meningkatkan daya beli Petani, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 33 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Teringgi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kecamatan Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 32 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 33 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Teringgi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kecamatan Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2014;
- bahwa sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Tengah Nomor 065/2492014 Tahun 2014 tentang Relokasi Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014 dan adanya perubahan iklim dengan banyaknya curah hujan, Petani beralih ke komoditas lain sehingga menyebabkan bertambahnya Kebutuhan Pupuk Bersubsidi, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Demak Nomor 43 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.