INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015;
- bahwa sesuai dengan Surat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak Nomor 900/525 tanggal 10 September 2015 Perihal Persetujuan pergeseran anggaran mendahului penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak telah menyetujui pergeseran anggaran mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu mengubah Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.