Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi dengan harga wajar sampai tingkat Petani dan guna meningkatkan daya beli Petani telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015;
  2. bahwa sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Tengah Nomor 422/2015 tentang Relokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Jawa Tengah Tahun 2015 dan adanya program peningkatan produksi padi, jagung dan kedelai (Pajale) sehingga menyebabkan bertambahnya kebutuhan pupuk bersubsidi, perlu mengubah Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2015;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak

Nomor
51

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
29 Oktober 2015

Berlaku Tanggal
29 Oktober 2015

Sumber
BD.2015/NO.51

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar