Peraturan Bupati Demak Nomor 52 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Demak Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Demak Taun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Demak Nomor 52 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020;
  2. bahwa sehubungan dengan adanya refocusing dan realokasi anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak yang digunakan untuk penanganan COVID-19, perlu dilakukan perubahan besaran Alokasi Dana Desa sehingga Peraturan Bupati Demak Nomor 6 Tahun 2020 perlu diubah dan disesuaikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak

Nomor
52

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Demak Taun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
20 Juli 2020

Berlaku Tanggal
20 Juli 2020

Sumber
BD.2020/NO.51

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Demak Nomor 52 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar