INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Demak Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Pembinaan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Demak Nomor 53 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 48 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, pengembangan dan peningkatan kompetensi guru dilakukan melalui sistem pembinaan dan pengembangan keprofesian guru berkelanjutan yang dikaitkan dengan perolehan angka kredit jabatan fungsional;
- bahwa pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) diakui sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan satu unsur kegiatan guru yang dinilai angka kreditnya khususnya dalam kenaikan pangkat/jabatan fungsional guru, sehingga perlu adanya pembinaan dan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Demak Nomor 53 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.