Peraturan Bupati Demak Nomor 75 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Demak Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Demak Nomor 75 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melindungi informasi dari resiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan secara elektronik serta perlindungan sistem elektronik milik Pemerintah Kabupaten Demak dari ancaman dan serangan keamanan informasi, perlu adanya upaya pengamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik secara optimal dan andal;
  2. bahwa upaya pengamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diwujudkan dalam bentuk penggunaan sertifikat elektronik untuk memberikan jaminan kerahasiaan, integritas, otentikasi dan anti penyangkalan terhadap data informasi;
  3. bahwa untuk memberikan landasan, kepastian hukum dan pelaksananya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu diatur mengenai penggunaan sertifikat elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak

Nomor
75

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

Ditetapkan Tanggal
27 September 2019

Diundangkan Tanggal
30 September 2019

Berlaku Tanggal
30 September 2019

Sumber
BD.2019/NO.75

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Demak Nomor 75 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar