Peraturan Bupati Demak Nomor 81 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Demak Nomor 81 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Demak Nomor 81 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai tindak lanjut Perda Kab Demak No 10 tahun 2020 tentang Perubahan APBD Kab Demak TA 2020, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak No 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan APBD Kab Demak TA 2020 beserta perubahannya;
  2. bahwa sesuai dengan Permenkeu No 151/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Periode Ketiga TA 2020 dan berdasarkan Persetujuan Sekretaris Daerah Kab Demak No 910/1918/2020 tentang Penambahan Anggaran yang bersumber dari Dana Insentif Daerah Tambahan Periode Ketiga TA 2020 Kelompok Belanja Langsung di Organisasi Perangkat Daerah Kab Demak paada APBD Kab Demak TA 2020, Peraturan Bupati Demak No 76 Tahun 2020 perlu diubah untuk kedua kali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak No 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan APBD Kab Demak TA 2020;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak

Nomor
81

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal
19 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
19 Oktober 2020

Sumber
BD.2020/NO.82

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Demak Nomor 81 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar