Peraturan Bupati Demak Nomor 92 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Demak Nomor 92 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Demak Nomor 92 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 42 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
  2. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyesuaikan penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 42 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak

Nomor
92

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa

Ditetapkan Tanggal
04 November 2019

Diundangkan Tanggal
05 November 2019

Berlaku Tanggal
05 November 2019

Sumber
BD.2019/NO.92

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Demak Nomor 92 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar