INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 121 Tahun 2017 Tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kabupaten Dharmasraya
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk melaksanakan strategi pembangunan dan mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan di daerah;
- bahwa untuk melaksanakan strategi pembangunan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah disusun Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender yang memuat arah kebijakan dan strategi yang bersifat operasional dan implementasi serta terukur pada setiap triwulannya, melalui Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 121 Tahun 2017;
- bahwa dengan adanya perubahan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 050/1254/XI/Sosbud- Pem/Bappeda-2018 tanggal 16 November 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender bagi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat Tahun 2019, maka Peraturan Bupati Nomor 121 Tahun 2017 perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf b di atas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 121 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Daerah Pegarusutamaan Gender Kabupaten Dharmasraya;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.