INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Donggala Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Pengelolaan Dana Desa pada Pemerintah Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Donggala Nomor 17 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna memberikan keyakinan yang memadai agar Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta sesuai ketentuan Pasal 115 huruf h Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu adanya pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, khususnya terkait dengan pengelolaan Dana Desa;
- bahwa pelaksanaan pengawasan dana desa bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai terhadap pengelolaan dana desa sehingga terlaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan khususnya terkait tepat lokasi, tepat syarat, tepat salur, tepat jumlah dan tepat penggunaan;
- bahwa jenis pengawasan yang dilakukan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Kabupaten Donggala berupa Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu, perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Donggala Nomor 17 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.