INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Enrekang Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Enrekang Nomor 34 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat Kabupaten Enrekang, perlu dilakukan pendaftaran tanah;
- bahwa dalam rangka pendaftaran tanah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan pengaturan besaran dana yang dikeluarkan dalam rangka pendaftaran tanah masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendaftaran Tanah Sistematis;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Enrekang Nomor 34 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.