Peraturan Bupati Garut Nomor 146 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Garut Nomor 146 Tahun 2012 Tentang Jaminan Hari Tua Bagi Pegawai Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Pd.bpr) Garut

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Garut Nomor 146 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 100 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja/buruh dan keluarganya, setiap pengusaha wajib menyediakan fasilitas kesejahteraan;
  2. bahwa untuk menyediakan fasilitas kesejahteraan bagi pekerjanya, PD. BPR Garut telah menetapkan hak jaminan hari tua bagi pegawai sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Garut Nomor 191 Tahun 2010 tentang Pedoman Kepegawaian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) Garut;
  3. dalam rangka mempertinggi produktivitas kerja dan menciptakan jaminan bekerja;
  4. bahwa untuk mengatur pemberian jaminan hari tua bagi pegawai PD. BPR Garut sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Garut tentang Jaminan Hari Tua Bagi Pegawai Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) Garut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Garut

Nomor
146

Tahun
2012

Tentang
Perbup Tentang Jaminan Hari Tua Bagi Pegawai Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Pd.bpr) Garut

Ditetapkan Tanggal
10 April 2012

Diundangkan Tanggal
10 April 2012

Berlaku Tanggal
10 April 2012

Sumber
BD 2012/23

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Garut Nomor 146 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar